Layanan Kontraktual


DESKRIPSI LAYANAN | (wajib berlisensi pilot drone) Drone LiDAR adalah drone yang dibuat untuk membawa sensor LiDAR. Sensor LIDAR digunakan untuk mengumpulkan data menjadi model 3D yang detail untuk berbagai jenis aplikasi dan industri.   Penggunaan LiDAR drone biasa dilakukan…

  • Laboratorium Alat Survei - Geospatial dan Kartografi
  • Direktorat Pengelolaan Laboratorium, Fasilitas Riset, dan Kawasan Sains dan Teknologi
  • KST Serpong (Bacharuddin Jusuf Habibie)
    KST BJ Habibie Serpong Gedung 255 Laboratorium Alat Survei
  • 08119811551
  • pengelolaan_alatsurvei@brin.go.id
  • Satuan Layanan: Per Kontrak
  • Waktu Pengerjaan Layanan: 1 Hari Kerja
  • Kuota Pelayanan Per Hari: 1
  • Kapasitas Layanan: 1 Per Kontrak
  • Jumlah Minimal Pengajuan: 1
Marketing Office
Deputi Bidang Infrastruktur Riset dan Inovasi BRIN
layanan_sains@brin.go.id
Ajukan Layanan
(wajib berlisensi pilot drone) Drone LiDAR adalah drone yang dibuat untuk membawa sensor LiDAR. Sensor LIDAR digunakan untuk mengumpulkan data menjadi model 3D yang detail untuk berbagai jenis aplikasi dan industri.
 
Penggunaan LiDAR drone biasa dilakukan untuk sektor-sektor tertentu. Untuk inspeksi proyek, drone ini digunakan untuk bidang pertambangan, pertanian, arkeologi, pembangunan infrastruktur, bidang kehutanan, hingga sektor keamanan dan kepolisian. Misalnya saja penggunana LiDAR untuk mengukur kecepata mobil di jalanan.
 
Adapun cara kerja teknologi LiDAR drone adalah dengan menembakkan laser dengan tenaga tinggi ke sasaran yang akan dipetakan termasuk mengukur pulsa laser. Kemudian, pulsa laser inilah yang dipantulkan kembali dalam mengumpulkan informasi dan data area yang dipetakan.

Nama Berkas Ukuran Berkas
Berkas SOP/Formulir/Ajuan Layanan 1.12 MB